Walikota Bekasi Terciduk OTT, Tri Adhianto: Yanmas Tetap Berjalan

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi, – Persoalan Hukum yang dialami Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu silam, Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi, memastikan pelayanan Masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan seperti biasa.

”Kalau pelayanan saya pastikan berjalan seperti biasa apa adanya,” ujar Tri, Kamis (06/01).

”Karena Birokrasi itu kan sudah on the track, mereka melakukan Kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ditanya soal posisi pengganti Walikota Bekasi, Tri memastikandirinya saat ini masih berstatus Wakil Wali Kota Bekasi. Ia masih menunggu keputusan dari Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat,.

”Enggak ada lah (status PLT). Ini kan masih belum karena belum ada pemberitahuan apa pun. Kita tunggu aja apa namanya Pemerintahan pak Gubernur akan seperti apa,” imbuhnya.

Diketahui, tertangkapnya Rahmat Efendi ini saat Satgas KPK menggelar OTT di Daerah Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang diamankan dalam Operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Rahmat Effendi sendiri sudah terlihat mendatangi Gedung KPK pada Rabu (05/01) malam. Saat ini RE masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.

Komentar