Wamen ATR/Waka BPN Sebut Kehadiran Negara Kunci Penting dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Jurnalpatrolinews – Medan : Pemerintah sangat sadar akan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatra Utara. Dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperdalam akar masalah untuk menyelesaikannya, serta dibutuhkan aksi nyata dalam menemukan solusi dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menutup kunjungannya selama 3 hari dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan di Provinsi Sumatra Utara, Kota Medan, Kamis (27/08/2020).

Surya Tjandra mengatakan bahwa banyak yang dipelajari selama kunjungan di Provinsi Sumatra Utara, sehingga dapat mencari tahu akar masalahnya. “Provinsi Sumatra Utara ini mewakili permasalahan di Indonesia, sehingga jika permasalahan konflik pertanahan di sini selesai maka sebagian besar permasalahan di Indonesia ikut terselesaikan. Maka di sini harus ada pendekatan lain,” ujarnya.

“Untuk menemukan solusi, kita harus open minded dan kita coba prototipe penyelesaian melalui skema penyelesaian sengketa pertanahan. Yang jelas kita harus punya sensitivitas untuk memahami,” tambah Surya Tjandra.

Lebih lanjut dikatakan Wamen ATR/Waka BPN, jika penyelesaian konflik pertanahan memerlukan sinergisitas dari beberapa pihak. Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga pemerintah yang memiliki program penanganan masalah pertanahan sudah pasti memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya, bukan hanya di Provinsi Sumatra Utara tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Kehadiran negara sangat penting dalam proses penyelesaian ini. Saya sangat optimis ini akan berhasil, tidak bisa dipastikan kapan akan selesai tetapi dengan koordinasi serta sinergisitas yang baik antar Kementerian/Lembaga lainnya maka semua akan selesai dengan cepat. Yang terpenting itu, BPN Provinsi Sumatra Utara sudah sangat bagus sehingga Provinsi ini dapat dibangun lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Dadang Suhendi, sangat mengapresiasi kehadiran Wamen ATR/Waka BPN di Provinsi Sumatra Utara dalam rangka mencari solusi dalam penyelesaian konflik pertanahan. “Kehadiran Wamen ATR/Waka BPN menambah energi untuk dapat sesegera mungkin melalui skema penyelesaian sengketa pertanahan. Penyelesaian serta mencari solusi dalam penyelesaian kasus konflik pertanahan ini sangat penting dan tidak dapat ditunda,” kata Dadang Suhendi.

“Seperti Wamen ATR/Waka BPN, saya juga optimis jika konflik pertanahan khususnya di Provinsi Sumatra Utara dapat diselesaikan dengan segera. Karena kita telah terjun langsung ke lapangan, lalu melakukan koordinasi secara langsung sehingga kita memiliki skema yang nantinya dibahas di internal BPN Provinsi Sumatra Utara serta dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Maka kini progres penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Sumatra Utara sudah jauh lebih baik,” ujarnya.

Komentar