JurnalPatroliNews – Tangerang – Gudang penyimpanan bahan baku pakan ternak milik PT Harindra Sukses Bersama yang terletak di Jalan Raya Serang Km 32, Kampung Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga karena memicu bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
Aroma menyengat tersebut makin terasa setelah hujan turun, menyebabkan keluhan meningkat dari warga sekitar maupun pengendara yang melintas di depan lokasi.
Tim media yang menyambangi lokasi pada Rabu (9/7) membenarkan keberadaan bau tidak sedap tersebut. Ketua Media Center Jayanti (MCJ), saat diwawancarai, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas gudang itu.
“Kami benar-benar merasa dirugikan. Bau yang muncul dari gudang ini sangat mengganggu pernapasan,” ujar Ketua MCJ kepada wartawan.
Merespons kondisi tersebut, masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk menegur pihak perusahaan agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi pencemaran udara yang ditimbulkan.
Warga juga mempertanyakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Harindra Sukses Bersama, mengingat aktivitas industri mereka telah berdampak langsung terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Permasalahan ini berkaitan langsung dengan regulasi perlindungan lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, ada pula ketentuan daerah yang mengatur soal pencegahan pencemaran, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 1999.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, program CSR semestinya dijalankan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk pengurangan dampak negatif dari operasional industri. Hal ini bisa diwujudkan melalui kontribusi sosial, perbaikan lingkungan, atau upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung.
Komentar