Waw… Blak-blakan, Ahok Sebut : Gaji di Pertamina Rp 170 Juta, Bonus Tantiem Kisaran 50 Kali Gaji

JurnalPatroliNews-Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali buka-bukaan soal gajinya di Pertamina. Dia menyatakan gaji di Pertamina besarnya Rp 170 juta per bulan.

“Rp 170 juta lah kira-kira,” kata Ahok dalam talkshow live IG TV Mata Najwa yang disiarkan Minggu (16/8/2020).

Ahok sempat ditanya soal bonus tantiem, kabarnya bisa sampai 50 kali gaji. Menjawab hal tersebut dia tak tahu pastinya, namun yang dia dengar Direktur Utama saja bisa mendapatkan bonus tantiem sampai Rp 25 miliar.

“Katanya ya tantiem itu, dulu, Dirut bisa dapat Rp 25 miliar,” ujar Ahok.

Ahok menyebut kini bonus tantiem makin besar, bahkan jumlah bonus tantiem di PLN jumlahnya bisa lebih besar dari Pertamina. Dia berkelakar sudah diwanti-wanti agar tidak membuka jumlahnya.

“Yang baru lebih besar lagi. PLN lebih besar dari pada Pertamina. Terbukti nggak pernah dibuka di publik kan? Saya dimarahi juga, jangan buka ya, lu jangan cerita ya,” kelakar Ahok.

Bonus tantiem sendiri adalah bonus yang diberikan dengan dilihat pencapaian kinerja perusahaan. Bonus ini baru diberikan apabila perusahaan berhasil mencatatkan laba.

Sebelumnya, Ahok juga pernah buka-bukaan soal besaran gajinya. Dia sempat membandingkan gajinya di Pertamina dengan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia menyatakan gajinya saat ini sebagai petinggi di Pertamina jauh lebih besar dibanding gajinya saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Saya mah enak sekarang, gaji lebih gede. Gaji ya gedean komisaris lah, jauh,” ujar Ahok dalam acara bincang-bincang bersama Andy. F Noya di instagram kickandyshow, dikutip Minggu (28/6/2020).

Dia menyebutkan gaji pokoknya sebagai Gubernur DKI Jakarta medio 2014-2017 lalu cuma sebesar Rp 7 juta per bulan. Dengan tambahan tunjangan uang makan sebesar Rp 30 juta dan mendapatkan fasilitas mobil dinas plus sopir.

Sementara itu Ahok menyebut saat ini gajinya di Pertamina sebagai komisaris utama sebesar Rp 170 juta.

“Kalau gaji Gubernur kan Rp 7 juta lebih sebulan, tunjangan uang makan Rp 30 juta, memang ada mobil dan sopir. Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji,” ujar Ahok. (lk/*)