WHO Rekomendasi OTG Bisa Selesai Dirawat Tanpa Tes Swab

JurnalPatroliNews – Manado,– WHO merekomendasikan bahwa pasien positif COVID-19 tanpa gejala bisa dikeluarkan dari Isolasi atau kata lain selesai perawatan.

Di Sulawesi Utara, sesuai data yang diberikan, Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH, bahwa terdapat 60% pasien positif tanpa gejala (OTG).

Lanjutnya, jika Kementrian Kesehatan mengadopsi rekomendasi WHO tersebut maka 10+3 hari pasien tapa gejalan bisa di keluarkan walaupun tanpa tes swab atau pemerikasaan PCR karena tidak akan menularkan lagi.

“Kiranya dengan kebijakan terbaru tersebut terjadi peningkatan kapasitas ruang isolasi di rumah singgah maupun yang di rumah sakit,” ujar Steaven Dandel, Minggu (21/6/2020), pada saat jumpa pers melalui video conference (Vidcon).

Ia menambahkan saat ini yang menjadi kegentingan agar Kementerian Kesehatan segera mengadopsi rekomendasi WHO tersebut.

“Karena akan menyulitkan ketika OTG akan di jemput setelah 10 hari isolasi mandiri, karena pastinya mereka juga telah mengetahui rekomendasi WHO tersebut,” ujarnya

Ia menjelaskan, WHO telah melakukan penelitian terkait hal tersebut jadi tak ada yang perlu ditakuti.

“Berdasarkan bukti penelitian dari berbagai negara bahwa kesimpulannya OTG yang telah 10 hari pasca diagnostik maka tidak akan memaparkan lagi,” jelas Steaven.

(Dedy Dagomes)

Komentar