Bergerak Cepat! Kapolda Sumut Bentuk Tim Pengusutan Kasus Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan

JurnalPatroliNews – Medan, – Dugaan aliran suap dari seorang bandar narkoba, menyeret Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko. Uang yang diduga hasil suap tersebut, diduga digunakan membeli sepeda motor untuk hadiah anggota TNI yang berhasil membongkar peredaran ganja.

 Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap dari bandar narkoba ini, yakni dengan membentuk tim untuk mengusut dugaan aliran suap senilai Rp75 juta dari bandar narkoba.

Menurut Panca, tim yang dibentuk itu terdiri dari personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim).

“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim, untuk dalami keterangan Ricardo. Dan saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Panca, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan itu menerima suap muncul di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu sendiri digelar di PN Medan pada Rabu (12/1/2022).

Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya. Lalu dia, diperintahkan Riko menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

“Bahwa dalam pemeriksaan diberkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yang disampaikan di sidang PN Medan. Hal ini juga jadi materi pendalaman,” terang Panca.

Panca menegaskan, ia tidak akan ragu memberikan tindakan tegas apabila perwiranya melakukan pelanggaran. Termasuk jika apa yang dituduhkan kepada Kapolrestabes Medan, berhasil dibuktikan.

Komentar