Bos Krakatau Steel Dipanggil Komisi VII DPR, Terkait Proyek Mangkrak Rugi Rp 12 T

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim untuk rapat membahas beberapa isu penting terkait perusahaan baja milik negara itu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno juga diikuti Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier.

Permasalahan yang dibahas yaitu nasib PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS), perusahaan patungan antara Krakatau Steel dan PT Antam (Persero), Tbk yang berdiri pada 9 Juni 2008 dan sejak 2015 berhenti beroperasi.

“PT Meratus Jaya Iron & Steel yang sempat berproduksi selama kurang lebih 3 tahun 2012-2015 dan telah melakukan pengiriman perdana produk sponge iron (besi spon) sebanyak 5 000 metrik ton ke Krakatau Steel. Namun sejak tahun 2015 hingga sekarang perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi karena kendala bahan baku, infrastruktur, dan pemasaran,” kata Eddy membuka rapat, Senin (12/2/2022).

Selain PT Meratus Jaya Iron & Steel yang telah berhenti beroperasi, proyek blast furnace Krakatau Steel hingga saat ini juga belum beroperasi. Komisi VII berpendapat hal itu merupakan masalah tersendiri yang harus ditangani dengan baik oleh PT Krakatau Steel.

“Mangkraknya proyek tersebut mengakibatkan beban kerugian yang harus ditanggung PT Krakatau Steel yang mencapai US$ 850 juta atau sekitar Rp 12,75 triliun. Padahal blast furnace ini memiliki peran yang penting dalam menekan impor bahan baku iron ore dan menghemat biaya produksi dikarenakan penggunaan bahan baku lokal,” jelas dia.

Lanjut Eddy, masalah lain yang dibahas dalam rapat menyangkut maraknya impor baja ke Indonesia. Padahal Indonesia memiliki industri baja, termasuk Krakatau Steel.

“Walaupun kita memiliki industri baja seperti Krakatau Steel, namun kondisi baja nasional saat ini dihadapkan pada permasalahan tingginya impor baja. Berdasarkan data BPS, volume baja impor kode HS 72 sampai kuartal III-2021 tercatat sebesar 4,3 juta ton atau naik 20% dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar 3,6 juta ton,” tambahnya.

Komentar