Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Yogya-Bawen, Warga di Sleman Beli Tanah-Mobil

JurnalPatroliNews Jakarta – – Sebagian masyarakat telah menerima duit ganti rugi lahan terdampak proyek tol Yogya-Bawen.

Seperti di Padukuhan Pundong 3, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Sebagian warga kemudian membelanjakan uang itu untuk membeli tanah. Namun ada juga yang langsung membeli mobil dan motor.

Dukuh Pundong 3 Pekik Basuki mengatakan mayoritas warga yang mendapat ganti rugi lahan membelanjakan uangnya untuk mencari lahan pengganti. Namun, ada juga warga yang membeli mobil. Tak tanggung-tanggung ada satu orang yang langsung membeli tiga unit mobil sekaligus.

“Jadi yang dibelanjakan untuk konsumtif memang kecil. Walaupun ada. Tapi kebanyakan untuk merintis bangun rumah, beli tanah, dan untuk usaha. Ada yang beli mobil, motor. Ada yang 1 orang beli langsung 3 mobil ada. Di Pundong 3, (mobil) baru semua itu,” kata Pekik saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8/2021).

Ia mengatakan di Pundong 3 ada sekitar 4 kepala keluarga (KK) yang membeli mobil usai mendapat duit ganti rugi proyek tol. Selain mobil, ia melihat ada warga yang membeli motor.

“Yang beli mobil atau motor itu ada 4 KK. Jadi yang mobil (unit) baru ada 3 unit tadi, yang mobil bekas ada 2 unit. Kalau motor saya lihat ada juga (yang beli) di Pundong 2 ada yang beli motor juga,” ungkapnya.

Dikatakan Pekik, dari pemerintah setempat sebelumnya telah memberikan edukasi kepada warga agar bisa mengelola uang dengan bijak. Ia pun percaya jika warga setempat telah pintar mengelola keuangan.

“Dari pemerintah desa memberi arahan jangan untuk foya-foya, jangan salah guna dan lain sebagainya. Dan kebetulan masyarakat sudah pintar mengelola uang. Mayoritas digunakan dari tanah untuk tanah,” sebutnya.

Sejauh ini, kata Pekik, belum semua warganya menerima duit ganti rugi. Bukan karena penolakan, namun karena terbentur masalah administrasi.

“Di Padukuhan Pundong 3 ada 7 yang belum cair. Pencairannya sudah di bulan Agustus ini, cuma ada yang belum cair karena masalah administrasinya kurang lengkap. Bukan karena penolakan cuma masalah administrasi,” pungkasnya.

Komentar