Demi Bersaing Dengan China, Pemerintah Amerika Anggarkan Rp 784 Triliun Khusus untuk Produksi Chip

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menganggarkan 52,7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 784 triliun untuk produksi chip di dalam negeri, demi meningkatkan daya saing atas China. Anggaran tersebut termasuk dalam dana sebesar 280 miliar dolar AS yang disediakan pemerintah untuk manufaktur teknologi. Pendanaan dimasukkan dalam CHIPS and Science Act yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada Selasa (9/8).

“CHIPS and Science Act akan menginspirasi seluruh generasi baru warga Amerika. Beberapa dekade dari sekarang, orang-orang kembali melihat masa depan industri chip yang akan dibuat di Amerika,” kata Biden dalam upacara penandatanganan di Rose Garden.

Implementasi dari RUU tersebut merupakan salah satu agenda ekonomi Biden untuk mendorong investasi industri semikonduktor dan mengurangi ketergantungan AS pada rantai pasokan barang-barang penting dan berharga seperti chip dari luar negeri.

RUU tersebut telah dirancang lebih dari satu tahun, dan akhirnya disetujui oleh kedua kamar Kongres akhir bulan lalu dengan margin bipartisan yang signifikan. Senat meloloskannya dengan 64-33 suara, dan sebanyak 17 senator Republik yang mendukungnya. Sementara DPR dengan cepat mengikutinya dengan 243-187 suara, mencakup 24 anggota Republik yang mendukung.

Pemerintah berulang kali menggambarkan RUU ini dibuat sebagai komponen penting dalam melawan pengaruh kebangkitan China dan memastikan AS dapat mempertahankan keunggulan kompetitif melawan Beijing, khususnya dalam sektor manufaktur semikonduktor.

Komentar