Dibalik Larangan Ekspor Nikel, RI Andalkan 7 Provinsi Ini, Mau Jadi ‘Raja Baterai’ EV

JurnalPatroliNews – Jakarta – Nikel kini menjadi ramai di perbincangkan publik.

Apalagi, pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor nikel.

Kini, Indonesia bercita-cita menjadi “raja baterai” kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di dunia.

Dengan keberadaan “harta karun” dalam bentuk nikel yang melimpah di Indonesia membuat Indonesia percaya diri berupaya memaksimalkan potensinya.

Lantas, sebenarnya seberapa besar potensi nikel di Indonesia? dan dimana ‘harta karun’ itu berada?
Jika menilik data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia kini memiliki tambang nikel mencapai 520,87 ribu hektar.

Harta karun seluas ini diketahui tersebar di 7 Provinsi di Indonesia.

Ternyata, Sulawesi Tenggara memimpin tambang nikel terbesar di Tanah Air dengan luasnya mencapai 198,62 ribu hektar.

Salah satu wilayahnya bisa ditemui di Kabupaten Konawe dengan luas 21 ribu hektar.

Maluku Utara menyusul di posisi kedua dengan luas tambang mencapai 156,19 ribu hektar.

Dengan besarnya potensi nikel di wilayah ini, baru-baru ini terdengar kabar bahwa perusahaan Jerman Badische Anilin – und Soda-Fabrik atau BASF, akan merealisasikan investasi pemurnian nikel dan pengolahan menjadi prekursor baterai listrik di Maluku Utara.

Dalam catatan rekan media, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan langsung dengan Chief Executive Officer BASF Martin Brudermuller di sela World Economic Forum Annual Meeting 2023 di Davos, Swiss.

Dalam kesempatan itu, Bahlil mendorong rencana investasi pemurnian nikel untuk keperluan pengembangan kendaraan listrik di Maluku Utara.

Posisi selanjutnya ditempati oleh Sulawesi Tengah dengan luas tambang mencapai 115,39 ribu hektar dan kemudian diikuti oleh Papua Barat dan Papua dengan luas tambang masing-masing 22,63 dan 16,47 ribu hektar.

Komentar