Dihitung Per Hari! Sejak Pekan Lalu Sistem Bea Cukai Down, Pengusaha Keluhkan Kontainer Menumpuk

JurnalPatroliNews Jakarta – Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengeluhkan kerugian akibat puluhan kontainer menumpuk dan terkena biaya tambahan akibat gangguan pada sistem layanan Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui aplikasi CEISA. Gangguan itu terjadi sejak pekan lalu.
Ketua ALI Mahendra Rianto mengatakan gangguan sistem ini membuat barang yang sudah tiba di pelabuhan tidak bisa segera diproses untuk ekspor. Akibatnya puluhan kontainer barang menumpuk.

“Barang jadi tidak bisa diproses dan sudah ada di pelabuhan, maka kena biaya penumpukan atau storage charge-nya dihitung per hari,” ujar Mahendra kepada rekan media, Rabu (14/7).

Kendati demikian, dia enggan merinci berapa biaya tambahan per hari yang harus dibayar oleh pengusaha. Begitu pun dengan estimasi kerugian yang diderita dalam beberapa hari terakhir. “Nah ini siapa yang tanggung?” keluhnya.

Lebih lanjut, Mahendra memperkirakan kerugian akibat gangguan sistem ini akan meningkat karena barang tidak bisa sampai tepat waktu kepada konsumen.

“Belum lagi lost opportunity karena customer di industri tidak bisa produksi tepat waktu karena bahan bakunya tertahan,” jelasnya.

Pengusaha pun meminta agar gangguan sistem layanan ini bisa segera diselesaikan oleh pihak Bea Cukai. Sebab, kondisi ini sangat merugikan pengusaha di berbagai sektor.

“Sementara, kalau kita ada cacat dokumen karena kesalahan importir, maka kita yang juga kena beban. Tidak fair (adil) ini,” tuturnya.

Sumber lain redaksi menyatakan jumlah barang yang tertahan dan menumpuk di pelabuhan mencapai 60 ton sampai hari ini.

“Per hari ini 60 ton tertahan,” ucap sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Sebelumnya, Bea Cukai Tanjung Priok mengumumkan gangguan sistem layanan melalui aplikasi CEISA. Gangguan terjadi akibat proses pemutakhiran (update) aplikasi. Bea Cukai Tanjung Priok meminta pemohon dokumen terkait ekspor barang untuk mengakses perizinan melalui Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM) secara manual.

“Sehubungan dengan gangguan pada sistem CEISA yang saat ini sedang dalam penanganan, maka untuk Pemberitahuan Ekspor Barang dan dokumen pelengkapnya yang melalui #beacukaipriok dapat diajukan secara manual melalui SLIM,” imbuh Bea Cukai Tanjung Priok melalui Instagram resmi @beacukaipriok pada pekan lalu.

Melalui unggahan yang sama, Bea Cukai Tanjung Priok memberikan langkah-langkah akses perizinan PEB. Pertama, pemohon perlu mengakses lamanhttps://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan.

Kedua, memilih kategori Ekspor. Ketiga, memilih kategori Permohonan PEB dan terakhir, melihat persyaratan pengajuan permohonan untuk kemudian dilengkapi.

“#beacukaipriok memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih,” tutupnya.

(*/lk)

Komentar