Dorong Ekspor Minyak Sawit, Luhut Minta Kemendag Tingkatkan 7 Kali Lipat Dari Jumlah Semula

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, diminta untuk menambah pengalian Kuota Ekspor CPO (Minyak Mentah), yang semula 5 menjadi 7 kali lipat, dari jumlah Domestik Market Obligation (DMO), Produsen minyak goreng, yang sudah memenuhi kapasitas di dalam negeri. Hal ini disampaikan, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Luhur menjelaskan, permintaan itu dilakukan, karena kapasitas tangki-tangki yang ada, dalam waktu dekat akan kembali penuh. Selain itu, mengingat masih rendahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di pihak petani.

“Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali jumlah Ekspor menjadi 7 kali untuk Ekspor sejak 1 Juli ini, dengan tujuan utama, untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” jelasnya, dari keterangan resminya, Senin (4/7/22).

Ia menyatakan, hingga akhir Juni, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO Produsen minyak goreng, telah mencapai lebih dari 270 ribu ton.

“Alokasi Ekspor dari Program DMO, juga dapat dipergunakan selama 6 bulan, dan sebagian telah dikonversi menjadi hak Ekspor,” imbuhnya.

Selain itu, Ia pun memastikan, bahwa Pemerintah saat ini, tengah berupaya menemukan keseimbangan, antara target dari sisi hulu hingga hilir, terkait pengendalian minyak goreng.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu, dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati, untuk mempercepat ekspor, dan memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani,” sambungnya.

Pemerintah juga, akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali, yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Komentar