JurnalPatroliNews – Jakarta – Di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda dan percepatan arus digitalisasi, industri media nasional menghadapi tekanan berat yang tak bisa diabaikan. Menyikapi hal ini, Anggota Komite II DPD RI, Moh. A. Hilmy, menyuarakan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan media sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
“Media itu bukan sekadar entitas bisnis. Ia adalah fondasi demokrasi. Jika media runtuh, maka demokrasi pun akan goyah,” kata Gus Hilmy, sapaan akrabnya, dalam pernyataan resminya, Minggu (4/5/2025).
Tokoh yang juga menjabat sebagai Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan bahwa situasi ekonomi tak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan ekosistem informasi publik yang sehat. Pemerintah, kata dia, punya tanggung jawab lebih dari sekadar menjaga angka pertumbuhan, yakni menjamin ruang demokrasi tetap hidup dan terlindungi.
Dalam pandangannya, diperlukan langkah konkret dari negara untuk menopang eksistensi media, utamanya media kecil dan menengah yang rentan terdampak oleh dominasi platform digital global. Bentuk dukungan ini bisa berupa skema perlindungan menyeluruh, baik dari sisi ekonomi, moral, maupun sosial.
“Negara perlu hadir, tidak hanya dengan wacana, tapi lewat kebijakan nyata seperti pengurangan pajak, pemberian insentif iklan layanan masyarakat, atau program pendampingan digital yang membantu media lokal bertransformasi,” ujarnya.
Menurut Gus Hilmy, upaya penyelamatan industri media tidak hanya penting bagi pelaku pers, tapi juga untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang adil, akurat, dan berimbang di tengah derasnya arus konten digital yang kerap tak terkendali.
Komentar