Direktur Eksekutif Indonesian Food Watch (IFW), Pri Menix, mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan hukum dan regulasi, khususnya melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), agar penggunaan gandum pangan dan pakan bisa diawasi dengan lebih efektif.
Menix juga menyoroti bahwa perbedaan bea masuk menjadi akar penyalahgunaan ini, dan perlu diselidiki lebih mendalam.
Menix menyoroti data dari Aptindo yang menunjukkan fluktuasi impor gandum. Data ini berbeda dengan angka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang mengindikasikan adanya peningkatan signifikan dalam impor gandum, terutama untuk pakan ternak.
Menix menekankan bahwa persaingan di industri pakan ternak harus dilakukan secara sehat, dengan pelaku usaha mematuhi penggunaan gandum pakan yang dikenai bea masuk 5 persen, bukan menyalahgunakan gandum pangan yang bebas bea.
“Wajar jika impor gandum pangan meningkat karena digunakan untuk keperluan yang salah,” pungkas Menix.
Komentar