Ini Alasanya! Jepang Minta RI Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

JurnalPatroliNews – Jakarta,-  Kebijakan Pemerintah RI soal larangan ekspor Batu bara selama satu bulan hingga 31 Januari 2022 Diprotes Oleh Jepang. Protes tersebut disampaikan Kanasugi Kenji, Duta Besar Jepang untuk Indonesia. Ia meminta Arifin Tasrif, Menteri ESDM untuk mencabut larangan Ekspor Batu bara tersebut.

Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan Manufaktur di Jepang masih mengandalkan pasokan Batu bara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.

“Larangan ekspor yang tiba-tiba ini berdampak serius pada Aktivitas Ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang,” pintanya, Kamis (6/1).

Kenji juga memahami situasi kelangkaan Batu bara untuk listrik Indonesia. Oleh karenanya, dirinya menawarkan Alternatif agar Pemerintah Indonesia tetap membuka Ekspor Batu bara jenis High Calorific Value (HCV).

 “Jepang kebanyakan mengimpor batu bara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN,” ungkapnya.

Setidaknya ada 5 kapal pengangkut Batu bara yang masih menunggu keberangkatan ke Jepang. Kenji meminta agar 5 kapal ini diizinkan untuk berangkat secepat mungkin.

Komentar