JAM-Datun & SIG Sepakati Kerja Sama, Dorong Tata Kelola Bisnis yang Akuntabel

JurnalPatroliNews – Jakarta – Untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menandatangani perjanjian kerja sama pada Selasa, 17 Desember 2024, di The East Tower, Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna dan Direktur Utama SIG Donny Arsal. Selain penandatanganan, acara tersebut juga mencakup sesi diskusi bertema “Business Judgment Rule”, yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman para pemangku kepentingan terkait pengambilan keputusan bisnis yang akuntabel dan bertanggung jawab.

Perjanjian ini bertujuan membantu SIG dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sejalan dengan perannya sebagai pemimpin BUMN di sektor infrastruktur dan material bangunan.

Dalam kesempatan tersebut, R. Narendra Jatna menekankan pentingnya ASTA CITA ke-3, yang merupakan bagian dari Misi Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Fokusnya adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, termasuk program prioritas Presiden nomor 13 tentang penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau dan sanitasi layak, serta program nomor 14 tentang pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Lebih spesifik, JAM-Datun menyebut program quick wins yang relevan dengan bisnis SIG, antara lain membangun sekolah unggulan di setiap kabupaten dan renovasi sekolah-sekolah yang rusak (quick win nomor 4) serta pembangunan infrastruktur desa dan penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial, dan generasi Z (quick win nomor 7).

Dalam sambutannya, R. Narendra Jatna mengapresiasi langkah SIG yang mempercayakan Jaksa Pengacara Negara dalam upaya mitigasi risiko hukum. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko hukum, baik dari segi kerugian materiil, immateriil, maupun risiko reputasi perusahaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman akan kewajiban fidusia (fiduciary duty), termasuk prinsip kehati-hatian dan itikad baik dalam pengambilan keputusan bisnis. JAM-Datun berharap SIG dapat terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama guna menghadapi perubahan regulasi yang dinamis.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Komentar