JurnalPatroliNews – Jakarta, – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, pada Selasa (3/9/24) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan sebelas kementerian dan lembaga negara dalam rangka memperkuat kompetensi dan sinergitas antara Penuntut Umum dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta, bersamaan dengan pelaksanaan In House Training yang dihadiri para pejabat tinggi dari masing-masing instansi.
Kerja sama ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, antara lain:
- Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI
- Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
- Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
- Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI
- Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
“Perjanjian ini bertujuan sebagai pedoman bagi para pihak untuk meningkatkan kompetensi PPNS di masing-masing kementerian/lembaga yang terkait, sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan penyidikan perkara,” kata Febrie.
Menurut JAM PIDUM, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System khususnya dalam lingkup Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dengan demikian, diharapkan sinergi antara PPNS dan penuntut umum dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung penegakan hukum yang lebih terintegrasi di berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyatakan bahwa perjanjian ini menandai babak baru dalam hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dan berbagai instansi terkait, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Penandatanganan perjanjian ini disambut positif oleh perwakilan dari sebelas kementerian/lembaga yang hadir, yang masing-masing diwakili oleh pejabat tinggi mereka. Mereka sepakat bahwa kerja sama ini akan memperkuat mekanisme koordinasi antar lembaga dan memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan lebih lancar dan adil,” ujarnya.
Komentar