Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Korban Lakalantas Menurun

JurnalPatroliNews – Buleleng,–  PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja meski mewilayahi tiga Kabupaten di Bali Utara, baik Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana, namun rekapitulasi pembayaran santunan kepada masyarakat korban kecelakaan lalulintas ( lakalantas), baik korban luka-luka maupun korban meninggal dunia di era Pandemi Virus Corona atau Covid-19 jauh menurun dibandingkan dengan suasana normal di antara tahun 2015-2019.

Dari keterangan yang dihimpun di Kantor Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Jumat (07/05) ketika tahun 2019 jumlah pembayaran kisaran Rp18.460.452.848. Namun selama tahun 2020 jumlahnya Rp13.776.590.598.-

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews menyimak pembayaran santunan s.d 30 April 2021 hanya Rp3.505.525.198 mengalami penurunan 36,88% dibanding periode s.d 30 April 2020 sebesar Rp5.554.094.421.

Seperti yang diungkapkan Kepala Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati yang sebelumnya menghadiri peresmian “Samsat Drive Thru” di Kantor Bersama Samsat Buleleng, bahwa dalam situasi Pandemi ini, pemerintah dituntut untuk lebih berinovasi yang bertujuan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, cepat dan aman.

“Seperti Jasa Raharja yang mendukung program mitra kerja, seperti dibukanya loket “Samsat Drive Thru” di tiap kabupaten provinsi Bali. Diharapkan dari program ini pelayanan ke masyarakat dapat lebih baik dan tentunya hasil penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat ditingkatkan untuk memajukan pembangunan, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Dan untuk informasi, lanjut Ni Made Ayu Mulidyawati, apabila masyarakat sudah patuh dan disiplin dalam melunaskan pajak kendaraan bermotornya sesuai jatuh tempo, berarti pemilik kendaraan sudah memberikan kepastian jaminan kepada pihak diluar alat kendaran bermotor yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di jalan.

(TiR).-

Komentar