Kasus Korupsi Waskita! Wanita Emas Ditahan Kejagung RI, Ini Kata Farhat Abbas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hasnaeni (H) alias Wanita Emas ditahan Kejagung RI setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Farhat Abbas sebagai tim kuasa hukum menilai langkah Kejagung dalam hal ini keliru.

Farhat mengatakan bahwa kliennya menderita depresi. Hal itu, menurut dia, diketahui berdasarkan hasil keterangan dokter yang memeriksa Hasnaeni.

“Kalau hasil keterangan dokter itu psikis, depresi. Saya rasa kalau dokter kan ketika ditanya ini orang dirawat atau tidak dirawat, dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua akhirnya diberangkatkan ke Kejagung,” kata Farhat kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Farhat menyebutkan, sebelum Hasnaeni ditahan, kliennya itu tidak tidur selama tiga hari karena tengah mengurusi rumahnya yang dieksekusi pengadilan. Dia mengungkapkan, Hasnaeni saat itu tengah menuntut haknya kembali dan membuat laporan polisi.

“Sebelumnya kita kan lagi proses yang eksekusi rumah. Dia sudah tidak tidur tiga hari tiga malam. Karena rumahnya dieksekusi pengadilan. Dan dia merasa haknya dia sebagai warga negara dalam perdata terzalimi. Di berjuang untuk menuntut kembali rumahnya dengan membuat laporan polisi dan gugatan perdata, hingga saat ini status rumah yang di Lebak Bulus itu masih police line dan status quo,” jelasnya.

Farhat menjelaskan, depresi juga menjadi alasan mengapa kliennya histeris saat dilakukan penahanan oleh Kejagung.

“Memang mungkin dipanggil, dengan saksi saksi lainnya sehingga dipanggil hari Kamis kemarin. Sebenarnya dia harus berobat di rumah sakit, menghubungi saya untuk menyampaikan surat, cuman selisih waktu saja. Saya mau ke kejaksaan, tim kejaksaan sudah menjemput dia. Cuman kejaksaan bilang dia nggak sakit, hanya ingin dirawat. Penegakan hukum kan proses cepat, jadi dia dijemput dan status tersangka,” tuturnya.

Atas dasar kemanusiaan, lanjut Farhat, seharusnya Hasnaeni tidak ditahan terlebih dahulu. Selain itu, dia menegaskan, kliennya tidak mungkin melarikan diri karena sudah dicekal ke luar negeri.

Komentar