Kemenkop dan Kadin Indonesia Kolaborasi Wujudkan Kop Des Merah Putih

“Kerja sama dengan Kadin pasti sangat kita perlukan karena untuk membentuk 70 ribu Kop Des perlu pembinaan yang maksimal (ke pengurus koperasi), sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi,” kata Menkop Budi Arie.

Dalam Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan Jumat sore (15/03), Kemenkop dan Kadin Indonesia bersepakat untuk melakukan pertukaran dan/ atau pemanfaatan data dan informasi hingga fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian dan obat-obatan di desa-desa.

Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktik – praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Kop Des Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.

“Kop Des ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa,” ungkap Menkop Budi Arie.

Terkait dengan aspek transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Budi Arie berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta membantu dalam hal pengawasan. Hal ini diperlukan karena beberapa kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi di beberapa koperasi besar di Indonesia karena minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi.

“Kita tidak akan mengulangi kesalahan- kesalahan masa lalu dimana perilaku dan manajemen koperasi diselewengkan oknum- oknum koperasi sehingga merusak nama baik koperasi. Jadi pengelolaan koperasi ini harus transparan, profesional dan akuntabel,” kata Menkop Budi Arie.

Komentar