“Produksi (CPO) kita 54 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri kurang lebih 20 juta, artinya masih ada surplus. Ironisnya kebutuhan dalam negeri tidak diperhatikan karena mayoritas diekspor sehingga hal ini memicu kenaikan harga minyak goreng. Sudah mahal (minyak goreng), sempat langka, dan sulit ditemukan,” kata Ahmad Zabadi.
Ia juga menekankan, pabrik minyak makan merah ini hanya bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi, sementara swasta atau korporasi dilarang membangun pabrik yang sama. Ketentuan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PerMenKopUKM) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi.
“Ini bukan bentuk monopoli usaha karena ini dikelola oleh koperasi yang merupakan representasi dari ekonomi rakyat, bahkan ada aturan lain yang menyebutkan adanya hak eksklusivitas itu dimiliki oleh seluruh anggota koperasi,” kata Ahmad Zabadi.
Pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau diharapkan dapat memenuhi kebutuhan minyak, khususnya yang tinggal di sekitar pabrik.
“Untuk kebutuhan pembiayaan jika diperlukan dari kami ada LPDB KUMKM yang siap mendukung, tetapi dengan aset koperasi yang sudah sangat besar ini saya kira cukup untuk memiliki kemampuan mengundang lembaga keuangan,” kata Ahmad Zabadi.
Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalimantan Barat Ignasius IK mengapresiasi upaya dari KemenKopUKM yang memilih Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari pelaksanaan proyek pembangunan pabrik minyak makan merah berbasis koperasi. Menurutnya pabrik tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya mengangkat kesejahteraan masyarakat, terutama dari para petani sawit.
“Ini menjadi momen penting yang menandai langkah awal dalam menggali potensi sumber daya alam khususnya sawit yang melimpah. Semoga upaya ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat,” kata Ignasius.
Dia juga berharap nantinya setelah pabrik minyak makan merah tersebut beroperasi akan mendorong peningkatan kontribusi koperasi di sektor riil terhadap pembangunan perekonomian dan terhadap PDB daerah.
Komentar