Ketika Erick Thohir Turun Tangan, Garuda Dibawa ke Kejagung Untuk Bersih-bersih

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dugaan Kasus Korupsi yang sudah menggurita di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero), membuat Erick Thohir, Menteri BUMN, turun tangan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1). Dugaan itu berkaitan dengan Korupsi Leasing pesawat.

“Hari ini khususnya memang adalah ATR 76-600 yang ini tentu kami berikan Audit Investigasi, bukan tuduhan,” ujar Erick, kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, di Jakarta, Selasa (11/1).

Selain itu, Erick juga mengungkapkan kasus ini mungkin saja dapat dikembangkan, tidak hanya terbatas pada satu jenis pesawat saja.
“Pengembangan pesawat terbang lain? Dimungkinkan kan, ini benar-benar akan transparansi,” imbuhnya.

“Ini Program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan dan BUMN. Sudah saatnya Oknum BUMN ditertibkan. Ini tujuannya untuk menyehatkan BUMN. Data melibatkan dari BPKP, karena bagian Audit,” lanjutnya.

ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI, mengatakan, laporan yang diterima merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dengan Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih Perusahaan milik Pelat Merah dari bahaya Korupsi dan untuk Restrukturisasi.

“Hari ini masalahnya adalah Garuda Indonesia, yang pertama Restrukturisasi Garuda, lalu kedua adalah laporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami dukung Kementerian BUMN dalam bersih-bersih,” ungkapnya.

“Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri Erick kami dukung,” tandasnya.

Komentar