JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI), perusahaan yang bergerak di sektor produksi etanol dan karbon dioksida (CO2), menetapkan untuk tidak mendistribusikan dividen kepada pemegang saham tahun ini.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 24 Juni 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 26 Juni 2025, RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 95,67 persen suara sah, atau setara 2.606.138.186 lembar saham.
Langkah ini diambil menyusul merosotnya laba bersih perseroan. Dalam laporan keuangan per akhir Desember 2024, MOLI hanya mampu membukukan laba sebesar Rp17,75 miliar — anjlok lebih dari 81 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp94,13 miliar.
Dari sisa laba bersih itu, MOLI mengalokasikan Rp1 miliar sebagai dana cadangan wajib, sedangkan Rp11,95 miliar lainnya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk mendukung kelangsungan bisnis dan operasional anak usaha.
Rapat tersebut juga mengesahkan perubahan penting dalam jajaran direksi. Adikin Basirun secara resmi mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama. Posisinya kini diisi oleh Jose G. Tan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur dan akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga pertengahan 2027.
Komentar