Langkah Konkret , Koperasi Di-rebranding Jadi Entitas Bisnis Modern di Hari Koperasi ke-74

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebagai langkah konkret puncak Peringatan Hari Koperasi ke-74 pada 12 Juli 2021, koperasi di Indonesia akan di-rebranding sebagai entitas bisnis yang modern, kontributif, dan kompetitif.

“Kami memiliki empat strategi dalam upaya pengembangan koperasi modern. Pertama, pemgembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan. Kedua, pengembangan Factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok. Ketiga, pengembangan Koperasi Multi Pihak. Dan keempat, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off),” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-74 yang digelar secara virtual, Senin 12 Juli 2021.

Menteri Teten mengatakan, dukungan regulasi berupa UU Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 7 Tahun 2021, tidak hanya memuat kemudahan bagi koperasi, tetapi juga menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan koperasi dan UMKM. Antara lain amanat UU bahwa program belanja Kementerian/Lembaga dengan proporsi sebesar 40 persen untuk UMKM. Selain itu, pemanfaatan fasilitas infrastruktur publik, seperti rest area, bandara, pelabuhan, stasiun, mall dan infratsruktur publik lainya sebesar 30 persen juga untuk UMKM.

Teten menekankan entrepreneurship mindset koperasi juga harus diubah. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union perlu melakukan transformasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif. Selain itu KSP atau CU juga harus melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha. “Pemerintah juga mendukung inovasi pada koperasi salah satunya melalui digitalisasi, dengan peluncuran IDX COOP (Portal Inovasi Koperasi) pada 2020, yang mendokumentasikan berbagai gagasan dan praktik inovasi perkoperasian,” katanya.

Berbagai masalah atau kasus koperasi muncul karena kelalaian, salah kelola, maupun praktik koperasi bodong. Solusinya, pemerintah melakukan penguatan fungsi pengawasan melalui reformasi pengawasan koperasi dengan menghadirkan PermenKopUKM Nomor 9 tahun 2020.

Selain itu, pemerintah juga melakukan peningkatan awareness serta literasi keuangan masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi media sosial, pengecekan koperasi melalui sistem ODS dan NIK atau konfirmasi ke Kementerian maupun Dinas KUMKM setempat, serta pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi.

Tahun ini Peringatan Hari Koperasi ke-74 mengusung tagline “Untung Bareng Koperasi” yang dirayakan dengan doa bersama dan rangkaian kegiatan secara virtual sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi pandemi.

Menkop mengatakan saat ini koperasi Indonesia sedang mengalami tiga disrupsi sekaligus. Pertama, disrupsi pandemi yang mengubah pola aktivitas dan munculnya norma baru. Kedua, disrupsi demografi yakni struktur demografi didominasi oleh generasi milenial, generasi Z, dan generasi alpha dengan total populasi mencapai 64,69 persen. Ketiga, disrupsi teknologi atau era Revolusi Industri 4.0 dengan kemudahan akses teknologi.

Dalam RPJMN tahun 2020-2024, peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional ditargetlan sebesar 5,5 persen dan pengembangan 500 koperasi modern di2024.

Pada peringatan Puncak Hari Koperasi ke-75, hadir secara virtual para anggota, pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan koperasi di seluruh Indonesia. Saat menutup pidatonya Teten mengutip penggalan Pidato Bung Hatta pada Hari Koperasi tahun 1951. “Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama,” katanya.

(*/lk)

Komentar