Menaker Saksikan Teken MoU antara Pertamina dan Serikat Pekerja

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-9 untuk periode 2025 hingga 2027. Acara ini digelar di Ballroom Grha Pertamina dan turut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Dalam sambutannya, Menaker menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pertamina dalam membangun relasi industrial yang sehat. Menurutnya, pendekatan musyawarah yang diterapkan perusahaan dalam menjalin dialog dengan serikat pekerja patut dijadikan teladan oleh entitas usaha lain.

“Pertamina menunjukkan praktik hubungan industrial yang maju dan fleksibel, dan layak dijadikan acuan bagi perusahaan lainnya,” ujar Yassierli.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menilai kesepakatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan tekad kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan saling menghargai.

“Para pekerja adalah inti dari segala aktivitas perusahaan. Tanpa mereka, mustahil kita mencapai keberhasilan,” tegas Simon.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menambahkan bahwa kerja sama ini memperkokoh fondasi sumber daya manusia untuk mendukung kemajuan sektor energi nasional. Ia juga menegaskan bahwa visi federasi selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam menjadikan Pertamina sebagai pilar utama kemandirian energi.

“Sejak awal, kami mendorong agar kedaulatan energi tetap berada di tangan putra-putri bangsa. Semangat ini juga menjadi bagian dari visi bersama Pertamina dan pemerintah untuk mencapai swasembada energi,” jelas Arie.

Komentar