Pemerintah Siapkan Regulasi Pajak Karbon dengan Bertahap dan Hati-Hati

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan regulasi pajak karbon sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih (net zero emission) pada tahun 2060.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, akhir pekan lalu.

“(Penerapan pajak karbon, sedang) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya,” kata Sri Mulyani dikutip Senin (26/8). 

Persiapan regulasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan ekonomi dan industri, agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif.

Menurut Menkeu, mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal yang penting dalam pengendalian emisi. Sistem tersebut berfungsi untuk mengukur dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung upaya pengurangan emisi di masa depan.

“Saat ini, pasar karbon sudah mulai menerapkan sistem cap and trade. Saya pikir ini adalah mekanisme yang bisa terus dipercepat untuk memastikan komitmen terhadap pengendalian emisi,” jelasnya.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa penerapan pajak karbon dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan hati-hati, sehingga dampak positifnya bisa dimaksimalkan sambil tetap mempertimbangkan dampak negatif dari setiap instrumen.

Komentar