Pertamina: Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kg Kewenangan Pemerintah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal kenaikan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia menyebutkan jika kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap. Menanggapi hal tersebut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting mengungkapkan jika penetapan harga ini diatur oleh pemerintah.

“Penetapan harga BBM subsidi dan LPG subsidi merupakan kewenangan pemerintah,” kata dia kepada rekan media, Jumat (1/4/2022).

Sebelumnya Luhut menyampaikan jika kenaikan bertahap ini akan dilakukan hingga September 2022.

Jadi nanti 1 April, nanti Juli, nanti bulan September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Berkaca kepada dunia, Luhut menyampaikan kenaikan tidak bisa terhindarkan. Situasi yang memanas antara Rusia dan Ukraina juga turut mempengaruhi.

Komentar