JurnalPatroliNews – Jakarta – Dunia penerbangan Indonesia tengah dihebohkan dengan kemunculan maskapai Indonesia Airlines, yang diklaim sebagai maskapai komersial pertama di Indonesia yang hanya melayani penerbangan internasional. Maskapai ini dikelola oleh PT Indonesia Airlines Group (INA), anak usaha dari Calypte Holding Pte Ltd yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini secara resmi mengantongi izin terbang pada Jumat, 7 Maret 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh CEO INA sekaligus Executive Chairman Calypte Holding, Iskandar. Dalam keterangannya yang diunggah di LinkedIn pada 9 Maret 2025, Iskandar menegaskan bahwa Indonesia Airlines telah melalui perencanaan bisnis dan studi kelayakan yang matang, sehingga akan fokus melayani rute internasional.
Namun, klaim ini mendapat bantahan dari Direktur Utama PT Indonesian Airlines Aviapatria, Seno Adjie. Ia menegaskan bahwa Indonesian Airlines bukanlah maskapai yang baru berdiri pada 2022, seperti yang dinyatakan Iskandar. Menurutnya, maskapai tersebut telah eksis sejak 1999 dan mulai beroperasi pada Maret 2001.
“Pada September 1999, kami telah memperoleh izin dari pemerintah Indonesia untuk melayani 46 rute penerbangan berjadwal. Saat itu, perusahaan ini dimiliki oleh investor perorangan sebesar 75% dan Rudy Setyo Purnomo sebesar 25%, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur,” ungkap Seno Adjie dalam konferensi pers di kantornya di Jalan Hos Cokro Aminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesian Airlines menghentikan operasinya pada 2003 dan kantornya sempat digabungkan dengan Garuda Indonesia. Namun, pada 2004, ia mendapatkan hak untuk menghidupkan kembali maskapai tersebut melalui bantuan almarhum Taufik Kiemas pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Komentar