Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI di Nanga Biaban

JurnalPatroliNews – Sekadau Kalbar,– Polsek Sekadau Hulu kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Riam Tengkurak desa Nanga Biaban pada Kamis siang (20/5).

Dari hasil penertiban yang berlangsung pukul 13.00 WIB, 2 orang pekerja sekaligus pemilik lahan berhasil diamankan berikut peralatan untuk menambang.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono, penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang meresahkan tersebut.

“Lokasi PETI berada di sekitar jalan menuju desa Sunsong, tepatnya di Riam Tengkurak dusun Nanga Biaban desa Nanga Biaban,” terang Kapolsek.

Dua orang berhasil diamankan ketika baru keluar dari Lokasi PETI. Saat diperiksa, kata Kapolsek, ditemukan botol kecil air raksa dan plastik hitam berisi emas seberat 3 gram.

Selanjutnya, 2 orang tersebut diminta menunjukkan lokasinya. Disitu berhasil ditemukan mesin dompeng yang telah disimpan dalam hutan, selang spiral, Pom, papan dan kain kiyan.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Sekadau Hulu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

(**/ya)

Komentar