Maka, menurut Zabadi, keberpihakan pemerintah kepada koperasi dalam menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dan mewujudkan kedaulatan pangan, harus dimanfaatkan sebagai momentum perubahan dan perbaikan dalam aspek pengelolaan koperasi, penguatan peran koperasi dalam perekonomian, serta peningkatan daya saing koperasi di pasar global.
“Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Presiden RI sudah membuat visi misi strategis yang dituangkan dalam Asta Cita,” ucap SesKemenkop.
Dari Asta Cita tersebut, koperasi dapat berperan di 3 dari 8 asta cita. Yaitu, Asta Cita ke-2: swasembada pangan, Asta Cita ke-3: pengembangan industri agromaritim, dan Asta cita ke-5: industrialisasi dan hilirisasi.
“Di tengah tantangan yang dihadapi sektor koperasi, terutama di era digital saat ini, penting bagi kita untuk terus beradaptasi dan berinovasi,” papar SesKemekop.
Terlebih lagi, pemerintah mendukung penuh upaya koperasi dalam transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. “Hal ini sejalan dengan langkah strategis Kementerian Koperasi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia dengan tiga upaya yaitu Rebranding Koperasi, Digitalisasi Koperasi, dan Penguatan tata kelola dan Pengembangan SDM koperasi,” jelas Zabadi.
Di samping itu, di tahun 2025 ini, setidaknya ada 16 program kerja yang akan dijalankan Kementerian Koperasi. Yaitu, penuntasan revisi UU Perkoperasian dan regulasi terkait, mendirikan bank koperasi (Coop Bank), Superapps koperasi, produksi minyak goreng untuk rakyat, suplai bahan pokok untuk makan bergizi gratis (MBG), suplai susu nasional, suplai, bahan baku perumahan rakyat, penyaluran beras, penyaluran pupuk, penguatan produksi tekstil, hingga produksi energi biomassa.
“Program lainnya adalah pengelolaan sumur minyak rakyat, pengembangan koperasi ojek online, revitalisasi KUD, pembebasan hutang KUT, dan program Sarjana Penggerak Koperasi,” ujar SesKemenkop.
Sebagai informasi, Koperasi Jasa Syariah (Kopsyah) Khairu Ummah berdiri pada 1994 dan berlokasi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka memiliki dua unit usaha, diantaranya, unit usaha simpan pinjam yang melayani kebutuhan anggota terkait simpanan baik tabungan atau deposito.
Komentar