Sadis! Manajer Kimia Farma Kantongi Rp30 Juta Per Hari, Polda Sumut Ungkap Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas

JurnalPatroliNews – Medan,– Keuntungan dari praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen milik PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara mencapai Rp30 juta per hari.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

“Rata-rata keuntungan dari penggunaan cotton buds swab antigen ini mencapai Rp30 juta,” sebut Panca.

Panca juga mengatakan, keuntungan itu diperoleh dari rata-rata 150 layanan antigen yang diduga menggunakan peralatan bekas pakai. Setiap layanan rapid test swab antigen dikenakan biaya Rp250 ribu.

“Jadi rata-rata pelayanan rapid test 250 orang. 100 dilaporkan dan 150 tidak,” tuturnya.

Dalam pengungkapan kasus itu, sebut Panca, pihaknya ikut menyita uang tunai senilai Rp117 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil keuntungan dari rapid test abal-abal tersebut.

(*/lk)

Komentar