JurnalPatroliNews – JAKARTA — Dugaan manipulasi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai berdampak pada pergerakan saham sejumlah perusahaan sawit besar di pasar modal.
Salah satu perusahaan yang disebut dalam dugaan praktik transfer pricing yang berpotensi menyebabkan penghindaran pajak adalah Wilmar International.
Berdasarkan pantauan perdagangan Kamis, 28 Mei 2026, saham perusahaan agribisnis global yang tercatat di Bursa Singapura itu anjlok 3,98 persen menjadi 3,38 dolar Singapura.
Wilmar dikenal memiliki bisnis sawit terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk jaringan perkebunan dan rantai pasok besar di Indonesia.
Sementara itu, Musim Mas Group yang juga disebut dalam dugaan kasus tersebut tidak memiliki saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena berstatus perusahaan tertutup.
Grup sawit milik keluarga Bachtiar Karim tersebut dikenal sebagai salah satu pemain utama industri kelapa sawit global.
Di sisi lain, saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang merupakan bagian dari Indofood Group turut mengalami tekanan.
Pada perdagangan 26 Mei 2026, saham SIMP turun 1,75 persen ke level Rp560 per lembar saham.
Secara bulanan, saham emiten sektor perkebunan tersebut telah merosot 31,52 persen dari sebelumnya Rp825 menjadi Rp560 per saham.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah telah mengantongi data dugaan manipulasi ekspor sawit sejak tiga bulan terakhir.
“Data itu sudah ada tiga bulan lalu,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan menghindari kewajiban kepada negara, meskipun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha.
“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” tegasnya.
Menurut Purbaya, praktik yang diduga dilakukan eksportir berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura.
Modus yang digunakan yakni mencatat harga ekspor CPO lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga yang disebut mencapai sekitar 50 persen.
Saat ditanya mengenai perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, Purbaya membenarkan adanya nama Wilmar International dan Musim Mas Group.
“Itu dua betul. Dua-duanya betul,” ujarnya.
Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut berpotensi masuk dalam daftar eksportir yang diperiksa pemerintah.
Purbaya menilai praktik tersebut menyebabkan nilai ekspor yang tercatat menjadi lebih rendah dibanding harga sebenarnya.
“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, kira-kira 50 persen di bawah,” pungkasnya.













