Setelah Jepang, Kini Korea Teriak ke RI. Ini Sebabnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Selain Jepang, Korea Selatan ikutan memohon kepada Pemerintah RI agar mencabut larangan Ekspor Batu bara ke Luar Negeri. Langkah Pemerintah Indonesia ini membuat beberapa Negara berkebutuhan Batu bara terancam gelap gulita, lantaran batu bara dari Indonesia merupakan Komoditas penting bagi sejumlah Negara untuk menjamin Pasokan listrik mereka.

Pemerintah Korea Selatan, melalui Yeo Han-koo, Menteri Perdagangan, telah meminta dengan sangat kepada Indonesia agar segera mencabut larangan ekspor Batu bara.

Permintaan ini disampaikan Yeo dalam Rapat secara daring dengan Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan RI. Dalam rapat itu, kedua Menteri sepakat tentang pentingnya Kerja sama dalam jaringan pasokan Global dan menekankan perlunya upaya Bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil.

“Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan keprihatinan Pemerintah Korea terkait kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia dan meminta ‘dengan sangat kuat’ kerja sama dari Pemerintah Indonesia agar pengapalan (ekspor) Batu bara bisa segera dimulai kembali,” demikian pernyataan resmi Kementerian Perdagangan Korea Selatan, dikutip, Minggu (09/01).

Jepang merupakan Negara tujuan ekspor Batu bara terbesar ketiga Indonesia setelah China dan India. Berdasarkan data dari Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020, Indonesia mengekspor sebesar 26,97 juta ton ke Jepang pada 2020. Jumlah ini terbesar ketiga setelah ekspor ke China sebesar 127,79 juta ton dan India 97,51 juta ton. Korea sendiri tercatat sebagai negara tujuan ekspor batu bara terbesar keempat sebesar  24,78 juta ton.

Komentar