TMII Diambil Alih, Yayasan Harapan Kita Sebut Tidak Pernah Membebani dan Merugikan Keuangan Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Pihak Yayasan Harapan Kita angkat suara terkait diambilalihnya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara.

Yayasan Harapan Kita menegaskan tidak pernah menggunakan uang negara selama 44 tahun mengelola TMII.

Hal ini disampaikan Yayasan Harapan Kita menanggapi konferensi pers Kementerian Sekretariat Negara(Kemensetneg) dan Kepala Staf Presiden (KSP) Meoldoko.

Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra mengatakan, mulai dari pembangunan TMII hingga pengelolaan TMII dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita.

“Tanpa bantuan anggaran dari pemerintah,” kata Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra dalam jumpa pers di TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4).

Tria mengatakan, perbaikan, pembangunan fasilitas baru, perawatan, hingga pelestarian TMII merupakan kontribusi Yayasan Harapan Kita kepada negara.

Semua itu, kata dia, langsung menjadi milik negara, bukan milik Yayasan Harapan Kita.

“Sehingga dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara,” ungkap Tria.

Tria juga mengungkapkan bahwa selama ini Yayasan Harapan Kita membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) TMII, meskipun berdasarkan peraturan yang ada, barang milik negara tidak diwajibkan membayar pajak tersebut.

“Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan yang berdasarkan regulasi yang mengatur kewajiban PBB, terhadap barang milik negara sebenarnya dikecualikan untuk membayar PBB,” lanjut Tria. (jpnn)

Komentar