JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menunjukkan penguatan dalam kualitas kredit sepanjang kuartal pertama 2025. Salah satu indikator utamanya adalah turunnya tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL), yang tercatat menyusut dari 3,11 persen pada Maret 2024 menjadi 2,97 persen di akhir Maret 2025.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Mucharom, menjelaskan bahwa hasil positif ini merupakan cerminan dari penerapan strategi manajemen risiko yang cermat serta penyaluran pembiayaan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian di seluruh lini bisnis BRI.
“Penurunan rasio NPL ini menunjukkan pengelolaan risiko kami berjalan efektif. Prinsip kehati-hatian kami pegang teguh dalam menyalurkan kredit,” ujar Mucharom dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 8 Mei 2025.
Tidak hanya NPL, indikator lain seperti Loan at Risk (LAR) juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. LAR BRI turun dari 12,68 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi 11,12 persen per akhir kuartal I 2025. Angka ini dinilai sebagai sinyal positif atas penguatan kualitas portofolio kredit BRI di tengah tekanan eksternal, seperti gejolak geopolitik global.
Lebih lanjut, BRI juga memperkuat langkah mitigasi risiko dengan peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai aset. Rasio penyangga risiko atau NPL Coverage BRI tercatat mencapai 200,60 persen, mencerminkan kesiapan penuh menghadapi potensi ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung.
“Dengan cadangan sebesar itu, BRI tidak hanya menjaga keseimbangan neraca, tapi juga membangun kepercayaan kuat dari para pemangku kepentingan, termasuk investor dan regulator,” tambah Mucharom.
Di sisi pembiayaan, BRI mencatat penyaluran kredit sebesar Rp1.373,66 triliun per akhir Maret 2025, tumbuh 4,97 persen secara tahunan (year-on-year). Sebagian besar dana pinjaman tersebut disalurkan ke sektor UMKM, dengan kontribusi sebesar 81,97 persen atau sekitar Rp1.126,02 triliun.
Sebagai informasi tambahan, Mucharom baru saja diangkat sebagai Direktur Manajemen Risiko BRI melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret 2025. Ia resmi menjalankan tugas setelah mengantongi izin kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komentar