Waduh…! Imbas Kebijakan HET Migor, Ternyata Pemerintah Masih Ngutang Rp 350 M

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kalangan pengusaha ritel mengungkapkan bahwa pemerintah masih punya utang sebesar Rp 350 miliar imbas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000/liter pada Januari 2022 lalu. Padahal, harga keekonomian sudah melebihi nilai tersebut.

“Belum dibayar, sudah disampaikan. Kita kan komunikasi terus ke kemendag, tapi sampai hari ini belum, sehingga ini yang kita minta perhatian pemerintah. Kita juga pelaku usaha kan masyarakat juga,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) Roy Mandey kepada rekan media, Selasa (25/10/22).

Pengusaha ritel harus menombok Rp 2.000-4.000/liter akibat harga keekonomian minyak goreng sudah menyentuh Rp 16.000-20.000/liter. Sayangnya, selisih harga itu belum dibayar hingga kini.

“Jadi ketika kita sudah komit ekstra, kita belum dapat kepastian untuk penyelesaian itu. Jangankan dibayar, pasti dibayar atau tidak saja kita nggak tahu nih sekarang karena tidak ada informasi pemberitahuan dari pemerintah BPDPKS, dari kementerian terkait,” kata Roy.

“Kita semuanya jadi bertanya kira-kira yang dilakukan apa? Karena sudah lebih dari 8 bulan, sekarang 9 bulan dari Januari. ada Rp 350 miliar belum ada sama sekali,” lanjutnya.

Ia bakal menyampaikan informasi ini lebih meluas pada awal November nanti kepada media massa.

“Jangan hilang gitu aja dong, kan ini duit modal buat perputaran. Kita beli mahal, dijual diminta satu harga, masyarakat sudah membeli,” sebut Roy.

Komentar