Aksi Tutup Jalan di Halmahera Utara Meluas, ASN dan Kepala Desa Terlibat!

JurnalPatroliNews – Halmahera Utara,- Dua minggu terakhir Halmahera Utara di ramaikan dengan aksi tutup jalan, aksi di dahului di wilayah Tobelo Selatan dengan tuntutan penghentian kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery, diduga bermasalah hukum (Tindakan Kriminalisasi terhadap masa aksi) saat GMKI Cabang Tobelo selenggarakan aksi belum lama ini.

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, aksi serupa kembali terjadi di depan Polres Halmahera Utara dengan tuntutan yang sama, namun kali ini dilakukan oleh kelompok yang berbeda. Aksi tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Halmahera Utara dan diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Partisipasi ASN dalam aksi ini menjadi sorotan publik karena dianggap tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.

Secara bersamaan, di wilayah Kao bagian utara, aksi tutup jalan juga berlangsung dengan tuntutan yang sama. Ironisnya, aksi ini dilakukan oleh para Kepala Desa dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kao Utara dan Kecamatan Kao. Keterlibatan para Kepala Desa dalam aksi protes ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Pemuda Adat Boeng (LEPA BOENG).

Ketua LEPA BOENG, Mesak Habari, yang akrab disapa Eca, mengutuk keras tindakan para Kepala Desa tersebut. Menurutnya, Kepala Desa dipilih oleh masyarakat untuk mengabdi kepada rakyat, bukan untuk membela Bupati Halmahera Utara yang tidak memiliki kaitan langsung dengan permasalahan di desa atau wilayah Kao.

“Mereka dipilih oleh masyarakat, bukan oleh bupati, jadi tugas mereka seharusnya hanya melayani masyarakat,” tegas Eca. Ia juga menambahkan bahwa di wilayah Kao masih banyak permasalahan penting yang seharusnya menjadi fokus utama para Kepala Desa, bukan terlibat dalam isu elit yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat.

Komentar