JurnalPatroliNews – Minahasa Utara – Aliansi Masyarakat Peduli Minahasa Utara (Minut), yang diketuai oleh Stenly Sendow, SH, berencana melaporkan Jhon Youke Pangalila (JYP) dan beberapa pihak terkait atas penyebaran informasi yang dianggap sebagai hoaks mengenai kasus korupsi proyek Solar Cell di Talaud. Stenly menegaskan bahwa tindakan JYP yang mencoba menggiring opini publik dan menyudutkan Wakil Bupati Minahasa Utara tidak dapat diterima oleh masyarakat.
“Kasus ini sudah berkekuatan hukum dan menetapkan JYP sebagai pelaku utama. Namun, JYP mencoba menciptakan narasi bahwa dirinya bukan pelaku utama dan justru melibatkan Wakil Bupati Minahasa Utara dalam kasus ini. Hal ini memicu reaksi spontan dari masyarakat, dan kami sangat keberatan dengan informasi yang tidak benar ini,” ujar Stenly dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Stenly menjelaskan bahwa dalam seluruh proses kasus Solar Cell Talaud, mulai dari pelelangan, pencairan dana, hingga pelaksanaan proyek, semua bukti mengarah pada JYP sebagai pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, upaya JYP untuk mengaitkan Wakil Bupati Minahasa Utara adalah langkah yang disengaja untuk menjatuhkan reputasi pejabat yang akan mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024-2029.
“Ini jelas merupakan upaya yang tidak etis untuk merusak nama baik Wakil Bupati, dan kami tidak akan tinggal diam. Tindakan ini harus segera disikapi agar memberikan efek jera bagi pelaku penyebar hoaks,” tegas Stenly.
Aliansi Masyarakat Peduli Minahasa Utara telah sepakat untuk melaporkan JYP dan pihak terkait ke Polresta Minahasa Utara. Laporan resmi akan diajukan pada esok hari, sebagai bentuk tanggapan tegas atas tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik serta mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar tidak ada lagi upaya-upaya sewenang-wenang untuk menjatuhkan pejabat yang tidak terlibat dalam kasus tersebut,” tutup Stenly.
Komentar