JurnalPatroliNews – Denpasar,- Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana Selasa (2/4/2024) berkunjung ke Kanwil KemenkumHAM Bali di Denpasar. Kunjungan yang dikemas dalam bentuk audensi dan bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil KemenkumHAM) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, di Ruang Arjuna Kanwil KemenkumHAM Bali, membahas beberapa hal penting yang ada di Kabupaten Buleleng.
Dalam pertemuan itu Kakanwil Pramella didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti serta Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Dalan pertemuan tersebut Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyampaikan maksud kedatangannya untuk menjalin silaturahmi dan membahas terkait pendaftaran merek, kekayaan intelektual (KI) serta Indikasi Geografis (IG).
Pj Bupati Lihadnyana menilai hall tersebut penting mengingat Buleleng merupakan salah satu daerah penghasil produk UMKM lokal berupa hasil bumi, kerajinan, maupun kreasi kesenian,yang tidak dapat ditemukan di tempat lain, sehingga perlu didaftarkan agar terhindar dari pemalsuan dan peniruan.
Bagaimana tanggapan Kakanwil KemenkumHAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu? Kakanwil Pramella menyambut baik kunjungan Pj Bupati Lihadnyana dan menyampaikan siap untuk membantu Pemkab Buleleng dalam melindungi produk-produk pelaku UMKM.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek dan KI dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk.
Komentar