Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan, AALCO adalah sebuah organisasi antarpemerintah yang didirikan pada tahun 1956 untuk meningkatkan kerjasama dan pertukaran pandangan mengenai isu-isu hukum yang menjadi kepentingan bersama antara negara-negara Asia dan Afrika.
AALCO berdiri pada tahun 1956 yang merupakan salah satu hasil penting dari Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung.
“Indonesia memiliki pengalaman di bidang perampasan aset yang kompleks, melalui berbagai modus, dan melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Indonesia akan berbagai pengalaman ini dengan negara-negara anggota AALCO,” ucap Yasonna.
Kegiatan AALCO ke-61 dihadiri oleh H.E. Uma Sekhar President of the 60 Annual Session of AALCO, H.E. Dr. Kamalinne Pinitpuvadal, Sekretaris Jenderal AALCO, serta undangan dari 47 negara ikut meramaikan sidang tahunan ini.
Komentar