BNN Denpasar Sita 8,5 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Terduga Pelaku Termasuk Residivis Diburu

JurnalPatroliNews | Denpasar — Upaya membongkar dugaan jaringan peredaran gelap narkotika di Bali terus dikembangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar. Dalam operasi yang berlangsung di tiga lokasi di wilayah Denpasar Selatan, petugas menyita sabu-sabu seberat 8,5 gram bruto dan lima butir ekstasi. Seorang pria berinisial F berhasil diamankan, sedangkan dua orang lainnya, yakni IP dan N, masih dalam pengejaran.

Pengungkapan tersebut berlangsung sejak Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari. Operasi ini merupakan tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan petugas selama hampir dua pekan untuk memetakan aktivitas para terduga pelaku yang diduga menjalankan peredaran narkotika di Denpasar dan sekitarnya.

Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. Dr. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan F dilakukan setelah tim pemberantasan melakukan pengintaian dan pemetaan terhadap aktivitas yang bersangkutan.

Menurut Leo, penyelidikan tersebut mengarah pada lokasi pertama yang menjadi titik penindakan. Setelah F diamankan, petugas bergerak melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

“F ini sudah kita lakukan pengintaian dan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu melakukan peredaran di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama,” kata Leo.

Pengembangan Mengarah ke Penginapan dan Rumah

Dari lokasi penangkapan pertama, petugas melanjutkan penyelidikan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan. Pemeriksaan dilakukan di dua kamar berbeda yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Dalam pengembangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti itu meliputi alat isap sabu atau bong, plastik klip, dua bungkus sabu-sabu yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan, serta timbangan digital.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke lokasi ketiga, termasuk sebuah rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Rangkaian penindakan di sejumlah lokasi itu menjadi bagian dari upaya BNN menelusuri pola peredaran, hubungan antarterduga pelaku, dan sumber pasokan narkotika.

BNN masih mendalami keterkaitan setiap orang yang diduga terlibat. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Terduga Bandar Berinisial IP Masih Diburu

Pengembangan perkara sementara mengarah pada seorang pria berinisial IP yang diduga memiliki hubungan dengan F. Namun, ketika petugas melakukan pengejaran, IP diduga telah melarikan diri. Sejumlah barang bukti juga ditemukan di kamar yang berkaitan dengannya.

Leo menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan F. BNN berupaya menelusuri dugaan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga memasok narkotika kepada para terduga pelaku.

“Perkara ini masih terus kita kembangkan, naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,” ujar Leo.

Selain IP, petugas juga memburu N yang disebut datang bersama F ke lokasi pertama. N diduga melarikan diri saat rangkaian penindakan berlangsung dan hingga kini masih dicari oleh petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam penyelidikan, IP diduga merupakan residivis kasus narkotika yang pernah dua kali ditangkap dan menjalani penahanan dalam perkara serupa. Meski demikian, BNN masih mendalami riwayat perkara serta dugaan keterlibatannya dalam jaringan yang saat ini sedang diungkap.

BNN Siapkan Penerbitan DPO

BNN Kota Denpasar menyatakan pengejaran terhadap IP dan N masih berlangsung. Penyidik juga mempersiapkan langkah administratif dan hukum untuk penerbitan daftar pencarian orang (DPO), setelah kelengkapan alat bukti serta koordinasi dengan pihak terkait terpenuhi.

Leo menyebutkan bahwa proses tersebut ditargetkan dapat ditindaklanjuti dalam satu hingga dua hari ke depan, bergantung pada kelengkapan persyaratan yang diperlukan.

“Sampai saat ini, pagi ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri,” kata Leo.

Penerbitan DPO diharapkan mendukung upaya pencarian terhadap pihak-pihak yang masih buron sekaligus memperluas langkah penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Pencegahan Narkotika Tetap Diperkuat

Di luar penindakan, BNN Kota Denpasar menegaskan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda. Upaya pemberantasan, menurut arah kebijakan yang disampaikan BNN, perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam membangun lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkotika serta mendukung langkah pencegahan yang dilakukan bersama aparat dan pemangku kepentingan.

Hingga kini, pengembangan perkara masih berlangsung. BNN Kota Denpasar berupaya mengungkap dugaan jalur pasokan dan pihak lain yang mungkin berkaitan dengan jaringan tersebut. Sementara itu, status hukum serta peran setiap pihak tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Komentar