DSDABMBK Terkesan Tutup Mata, Proyek di Kalibusa Diduga Pekerjaan Siluman

Jurnalpatroli, Kab. Bekasi — Proyek pembuatan tembok penahan tanah agar tidak longsor, yang berloksi di Kali Busa, Kampung Babakan, RT 06 RW 02, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada pelaksanaanya diduga lemah pengawasan, baik itu dari Konsultan, ataupun dari pengawas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.

Pasalnya pada saat pekerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya Plang/Papan Proyek yang berisi informasi tentang nama kegiatan, jumlah anggaran, asal anggaran, nomer kontrak, dan perusahaan yang mengerjakan, ada dugaan hal ini disengaja oleh pihak kontraktor, dan diketahui oleh Konsultan, dan pihak Dinas.

Tentu saja hal ini melanggar Undang-Undang nomer 14, Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana masyarakat berhak tahu tentang informasi proyek ini, selain ini yang melanggar Undang-Undang ini bisa dikenakan sangsi pidana berupa kurungan selama 1 Tahun.

Menurut penanggung jawab proyek yang ditemui tim LSM-SPI, LSM- AMAN, dan LSM BPPK-RI dilokasi pekerjaan mengatakan, papan proyek tidak dipasang karena dibawa oleh Konsultan Pengawas.

“Papan Proyek dibawa oleh Konsultan Pengawas, dan lokasi pekerjaan bukan di sini aja bang, tapi dibeberapa lokasi, jadi bingung naro dimana,” ujarnya, Rabu, (31/07/2024).

“Untuk pemenang tendernya H.Abai” tambahnya.

Sementara itu, menurut Indra Pardede, Direktur Investigasi DPP Suara Pemuda Indonesia (LSM-SPI) mengatakan tidak dipasangnya papan Proyek diduga merupakan unsur kesengajaan.

“Tidak dipasangnya papan proyek merupakan unsur kesengajaan, kami menduga, anggaran proyek ini mencapai miliaran rupiah, namun pengawasan konsultan dan dinas tidak berfungsi, hal ini mengakibatkan pihak kontraktor terlihat asal-asalan dalam mengerjakannya,” ujar Indra.

“Fungsi dan tugas Pengawas dan Konsultan adalah melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan pembangunan, agar pelaksanaan teknis, maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus, sampai pekerjaan diserahkan kepada pihak Dinas terkait, bukan malah menyembunyikan papan informasi proyek”lanjut Indra.

Ditempat yang berbeda, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Adil Makmur Anak Nusantara (LSM-AMAN) Rusben Siagian, ketika dikonfirmasi mengatakan pembangunan tanggul penahan tanah ini nantinya akan mubazir.

“Pembangunan tanggul ini seharusnya memakai tulangan dan pondasi, agar memiliki kekuatan, karena nantinya banyak mobil bermuatan berat lewat jalan ini,” tandasnya.

“Saya juga sudah bertanya ke pelaksana lapangan, katanya mereka bekerja sudah sesuai dengan gambar, karena memang di RAB tidak ada pembesian, berarti dalam hal ini, menurut saya, perencanaan awal sudah salah,” tutupnya.

Komentar