Secara data, pekerja rentan yang telah dicover sebanyak puluhan ribu oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Paling tidak yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian. Jadi gak usah pusing nanti dicover sama APBD,” tandasnya.
Sementara itu, apresiasi disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Rina Umar, atas kepedulian Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Lebih lanjut, launching Jaga Salira ini menjadi bukti kolaborasi dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Selatan dan Pemkot Tangsel dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden No.2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dukungan yang luar biasa dari Pemkot Tangsel telah dibuktikan, sebanyak 82.577 tenaga kerja yang terdiri dari Non-ASN, perangkat RT/RW, penyelenggara pemilu 2024, kader kesehatan, amil zakat, marbot, guru ngaji, majelis taklim, relawan pemadam kebakaran, hingga pekerja rentan miskin telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel.
Kedepan, inovasi telah hadir yakni program Jaga Salira, merupakan wujud nyata kepedulian pekerja terhadap tenaga kerja lainnya yang berada di sekitar tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Ada 7.600 Aparatur Sipil Negara dan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berkontribusi dalam program Jaga Salira yang akan menjadi contoh masyarakat umum, betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Komentar