Forum Pemred SMSI: Kekerasan terhadap Wartawan Harus Dihentikan!

JurnalPatroliNews – Pekanbaru – rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers SMSI Provinsi Riau menggelar diskusi bertema “Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan” di Pekanbaru, Jumat (7/2).

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam dunia pers, termasuk Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, Sekjen PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, Ketua Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga, serta Ketua Umum PWI Pusat Periode 2018-2024, Atal S. Depari, dan delegasi dari PWI Daerah seluruh Indonesia.

Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi oleh wartawan, khususnya terkait dengan perlindungan terhadap kebebasan pers dan pentingnya menjaga integritas dalam dunia jurnalistik. Sejumlah pemateri terkemuka hadir untuk memberikan wawasan mereka mengenai isu tersebut.

Dalam forum tersebut Edison Siahaan, Direktur Satgas Anti Kekerasan PWI mengatakan wartawan tidak perlu terlalu cemas dengan ancaman kekerasan asal selama berpegang teguh pada Undang-Undang Pers.

“Undang-undang mengatakan bahwa barang siapa melakukan kekerasan terhadap wartawan dengan sengaja dan tanpa hak, akan dikenakan sanksi. Wartawan memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang, jadi tidak perlu cemas atau takut dengan UU ITE. Wartawan harus piawai dalam menghadapi intimidasi dan kekerasan, serta bisa menyelamatkan diri dan korban-korban kekerasan lainnya,” ujar Edison