GID Sulut: Pantau Netralitas Pejabat dan Aparat di Pilkada 2024

JurnalPatroliNews – Manado – Grup Intai Demokrasi (GID) Sulawesi Utara (Sulut) resmi diluncurkan pada Sabtu (23/11/2024) malam di MTC, Kota Manado. Organisasi ini terdiri dari sejumlah kelompok, seperti Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) Sulut, Garda Tipikor Indonesia (GTI), 234 SC Manado, Serdadu Anti Mafia Tanah, dan Djakarta Community Generation.

Ketua FPDR Sulut, Risat Sanger, menegaskan bahwa GID Sulut akan mengawasi netralitas pejabat daerah, TNI, dan Polri dalam Pilkada 2024. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/2024 yang melarang keterlibatan aparat negara dalam politik praktis.

“Putusan MK ini mengingatkan kita semua bahwa pejabat daerah, TNI, dan Polri dilarang keras cawe-cawe di Pilkada 2024,” ujar Risat.

Ia menambahkan bahwa jejaring GID di 15 kabupaten/kota Sulut akan diaktifkan, mencakup berbagai kalangan, mulai dari birokrat hingga aparat keamanan. “Jika ada pejabat daerah atau anggota TNI/Polri yang terlibat, segera laporkan. GTI akan memantau seluruh kabupaten/kota mulai malam ini juga,” tegasnya.

Risat juga mengingatkan bahwa tindakan yang melanggar putusan MK dapat dipidana. “Biarkan rakyat menentukan pilihan mereka sendiri tanpa intimidasi atau mobilisasi. Suara rakyat adalah penentu masa depan.”

Sementara itu, Koordinator GID Sulut, Evan Runtukahu, menekankan bahwa organisasi ini dibentuk untuk menjaga netralitas dan mencegah intervensi dalam proses Pilkada. “Kami akan melaporkan setiap oknum yang melanggar, dengan dasar regulasi putusan MK 136/2024,” katanya.

Evan menutup dengan imbauan kepada aparat negara dan pejabat daerah untuk menjaga profesionalitas mereka. “Jangan ada intervensi, mobilisasi, atau intimidasi. Demokrasi harus tetap diserahkan kepada rakyat,” pungkasnya.

Komentar