Jasa Raharja dan Polda Sulut Salurkan Santunan Rp50 Juta Untuk Korban Lakalantas di Tomohon

JurnalPatroliNews – Tomohon – Direktur Lalu-lintas Polda Sulut KBP Rachmad Nusi dan Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Amaluddin Salam, menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris Almarhum Guntur Abas, mahasiswa fakultas ilmu pendidikan UNIMA yang meninggal dunia akibat lakalantas maut di Kota Tomohon pada 2 April 2024 silam.

Diserahkan langsung di rumah duka, Kelurahan Sindulang, Kota Manado, santunan meninggal dunia dari PT. Jasa Raharja tersebut diterima oleh ibu dari korban dan turut disaksikan kerabat dan keluarga, Jumat (12/4/24).

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Amaluddin Salam menyebut sesuai UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja.

“Ahli waris penerima satunan untuk korban meninggal dunia adalah orang tuanya, dan untuk prosesnya sudah diterima hari ini”, ujar Amaluddin.

Sementara, Direktur Lalulintas Polda Sulut KBP Rachmad Nusi menambahkan, pemberian santunan secara langsung ini merupakan hak dari korban kecelakaan dijalan raya.

“Tentunya tidak ada yang mengharapkan musibah terjadi, namun kami mengimbau khususnya kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mentaati aturan yang ada”, pesan Rachmad.

Pungkasnya, Dirlantas yang pada saat menyerahkan santunan didampingi oleh pejabat utama Ditlantas Polda Sulut ikut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami oleh keluarga Alm Guntur Abas.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan seorang mahasiswa UNIMA bernama Guntur Abas, yang melibatkan anggota Polisi di Polres Tomohon berinisial Brigadir R.

Kejadian (lakalantas) ini terjadi pada 2 April 2024 kemarin sekitar pukul 04.30 WITA, saat itu korban atas nama Guntur yang mengendarai motor jenis Vario bertabakan dengan mobil honda Jazz yang digunakan Brigadir R di perempatan Tugu Garuda, Kelurahan Matani 2.

Akubat kecelakaan tersebut korban sempat koma selama 5 hari di rumah sakit dan kemudian meninggal dunia pada Rabu (8/4/2024) kemarin.

Kasus lakalantas maut ini kini dalam penanganan lebih lanjut Satlantas Polres Tomohon, sementara terduga pelaku yakni Brigadir R sudah ditahan oleh Propam Polres Tomohon.

Komentar