Pengurus Besar Ormas Adat BNUI Kecam Pernyataan Ketua LMPP

JurnalPatroliNews – Manado – Jun Botz Kaligis, Panglima Utama Ormas Adat Brigade Nusa Utara Indonesia, dengan tegas mengecam penyebaran informasi tak berdasar oleh Ketua LMPP kepada sejumlah media. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik seseorang tetapi juga berpotensi menyesatkan publik.

Jun menambahkan bahwa seharusnya Ketua LMPP melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap Stenly sebelum menyebarluaskan berita yang belum terverifikasi. “Menyebarkan informasi yang sifatnya memojokkan seseorang, apalagi meminta pihak terkait untuk menangkap seseorang tanpa bukti valid, jelas merupakan tindakan yang sangat merugikan. Saya mengecam keras tindakan tersebut,” tegas Jun dengan nada geram.

Secara bersamaan, Andre Lawidu, Ketua Harian Organisasi Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia, meminta agar tuduhan yang dilontarkan segera dibawa ke ranah hukum, bukan justru disebarkan melalui informasi miring yang merugikan pihak lain. Ia menegaskan bahwa menyebarkan tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.

Andre juga menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap Ketua LMPP yang menyerang pribadi seseorang tanpa bukti yang valid. “Pihak media seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang mengutamakan keberimbangan dan kebenaran informasi,” tegasnya kembali.

Sementara itu, Panglima Utama Kota Bitung, Mario Mamuntu, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib. Ia menilai tuduhan tanpa dasar tersebut dapat merugikan baik secara individu maupun organisasi. “Tindakan seperti ini menciptakan kerugian besar bagi individu dan organisasi kami,” tegas Mario.

Diketahui, Tim Hukum Ormas Adat BNUI saat ini sedang mengumpulkan dan menyiapkan sejumlah bukti guna melaporkan kasus ini secara resmi. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan demi keadilan dan kebenaran.

Komentar