KaBNN Bali Tatap Muka Dengan Perbekel/Lurah Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Diuraikannya, penyalahguna Narkoba didominasi kelompok usia produktif (24-29 tahun). “Lebih dari 2 juta pelajar dan mahasiswa menggunakan Narkotika pada satu tahun terakhir, rata-rata usia pemakaian narkotika pertama kali berkisar antara usia 17-19 tahun,” urai Brigjen Yuwono.

Brigjen Yuwono menegaskan, pemidanaan sebagai pendekatan pertama dan utama dalam mengelola narkotika,diperlukan kebijakan dengan pendekatan kesehataan, termasuk peningkatan layanan rehabilitasi Jenis narkoba yang banyak dikonsumsi antara lain Ganja, Sabu, Ekstasi, Amphetamine, dextro, nipam dsn pil koplo. Seluruh kementrian harus mendukung kegiatan penanganan penyalahgunaan Narkoba.

“Upaya pencegahan antara lain, Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyampaian Informasi P4GN kepada Masyarakat, Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN sesuai Inpres 2 Tahun 2020,” papar Brigjen Yuwono.

Komentar