JurnalPatroliNews – Binjai,- “Seyogyanya Kades Sendang Rejo saat hendak dikonfirmasi menunjukan sikap yang baik kepada siapapaun juga bukan saja kepada awak media melainkan kepada seluruh elemen Masyarakat dan lainnya agar kemitraan terjalin dengan baik, ini sangat disayangkan ketika kami awak media hendak konfirmasi diduga Kades menghalangi tugas awak media,” sambung Wartawati yang biasa disapa Bunda Linda, Sembari melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Binjai, Jumat (30/5/2024).
“Bukannyan menunjkan sikap baik malah marah-marah kepada kami awak media, diduga Kades menghalangi tugas Jurnalistik dengan mengatakan “Kroyok- kroyok” dan mendorong saya dengan siku tangan kirinya ujar Linda Herdiana Br Sitompul salah satu awak media yang tengah mengkonfirmasi pada hari rabu 29 Mai 2024 pukul 11.45 Wib. di warung SP tak jauh dari Kantor Desa.
Menurutnya lagi, sebagai sosial kontrol bagi penyelenggara negara, dirinya dan rekannya malah mereka diduga langsung diintimidasi sekaligus dituduh menyimpang oleh Kades berinisial Nedi yang tengah naik pitam di warung SP tak jauh dari kantor Desa sendang Rejo.
Terlihat dalam rekaman video yang telah tersebar luas di grup-grup WhatsApp jurnalis, sang Kades sedang asik main dam batu diduga saat jam kerja yang merasa terganggu hendak dikonfirmasi soal proyek pekerjaan fisik tanpa keterangan (plang) di daerahnya.
Tidak hanya itu, sebelum awak media menuju ke Kantor Desa bersama salah satu rekannya di warung tersebut rekan Kepala Desa mengatakan “Wartawan lebai Wartawan itu tahunya uang aja” jadi ini diduga perbuatan melawan hukum.
Sehabis dari warung SP, 2 awak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Desa Sendang Rejo guna memberikan penjelasan tentang perlakuan Kades Sendang Rejo di warung sebagaimana dimaksud lalu dipersilahkan duduk dengan baik oleh beberapa perangkat Desa mereka menganjurkan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.
“Kami mencoba ke kantor Desa kembali mendapat perlakuan tidak semestinya. Kades juga diduga menghalangi tugas Jurnalistik kami, dengan mengatakan “Beritakan-beritakan” lalu kemudian kamipun berkordinasi kepada Polres Binjai disambut baik oleh SPKT Polres Binjai untuk melaporkan kejadian yang sudah menghalangi tugas kami,” masih sambung Br Sitompul menceritakan kronologis yang menimpanya saat melakukan konfrensi Pers di Pulle Coffe Kota Binjai beberapa waktu lalu.
Wartawati itu juga menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya hendak mengkonfirmasi tentang pekerjaan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024, tiga titik proyek Desa Sendangrejo yang dipertanyakan awak media yaitu, pekerjaan paving block dengan panjang 132 dan lebar 2 meter di Gang Utama Dusun VIII, Lining (parit) sepanjang 65 meter x lebar 60 cm di Gang Damai Dusun VII, dan pengerasan jalan di Jalan Suka Tani dengan rentang 270 meter x 3 meter.
Komentar