JurnalPatroliNews – Jambi – Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya menyelesaikan sertifikasi tanah aset TNI di Desa Punti Kalo, Kecamatan Tebo Tengah. Tanah tersebut kini digunakan sebagai markas Kompi B Batalyon 142/KJ dan telah tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), setelah sebelumnya merupakan aset warisan dari masa kolonial KNIL.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, transparansi, dan akuntabilitas yang ditunjukkan Kantor Pertanahan Tebo dalam menyelesaikan proses sertifikasi. Proses ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan aset TNI, tetapi juga menunjukkan kolaborasi yang erat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Inisiatif Nasional untuk Tata Kelola Aset Negara
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola aset negara. Program ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki negara sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sertifikasi tanah menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan aset negara terdata dengan baik dan terlindungi secara hukum.
Komentar